
. Hingga saat ini, proses pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah selesai 85 persen. Substansi-substansi utama yang menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diselesaikan dan tinggal menunggu kerja Tim Perumus (Timus) draf akhir RUU Tapera.
Menurut Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, M. Misbakhun, pembahasan RUU Tapera yang singkat ini menjadi bukti sejarah keberanian Presiden Joko Widodo dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat akan perumahan. Sebab, RUU Tapera yang sebenarnya pernah dibahas pada periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden SBY, ternyata tak bisa diselesaikan.
"Namun, kondisi berbeda terjadi di era Presiden Jokowi. Baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akhirnya komitmen pemerintah terwujud," kata Misbakhun pada Seminar Housing Editors Club "Membedah RUU Tapera: Antara Peluang Sektor Perumahan Memperoleh Dana Murah vs Peran Manajer Investasi" di Mercantile Athletic Club, Gedung WTC I, Jakarta (Selasa, 2/2).
Ia menargetkan RUU Tapera pada akhir bulan ini sudah tuntas dibahas. Dan akhirnya cita-cita untuk mempunyai UU yang kuat, yang melindungi hak rakyat memperoleh perumahan dan pembiayaan dengan dana murah sebentar lagi akan terwujud. [ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: