Formasi Ka'bah Desak Menkumham Sahkan Kepengurusan Muktamar Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 20 Januari 2016, 01:59 WIB
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta untuk mensahkan kembali kepengursan DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Forum Silaturahmi ‎Kader Ka'bah (Formasi Ka'bah).

Koordinator Formasi Ka'bah, Hari, mengatakan segenap kader dan simpatisan PPP mendukung penuh langkah konstitusional yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM terhadap persoalan partai berlambang Ka'bah tersebut.‎

"‎Kami menolak disahkannya hasil kegiatan serupa muktamar PPP di Jakarta karena tidak sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perundang-undangan," kata Hari di Jakarta, Selasa (19/1).

Ia mengatakan putusan perdata Mahkamah Agung (MA) atas perkara PPP jauh dari fakta dan kebenaran sehingga tidak wajib bahkan haram untuk dilaksanakan. Maka dari itu, pihaknya mendukung penuh Menkumham untuk mensahkan kembali DPP PPP hasil muktamar VII di Bandung.

‎"Terakhir itu upaya islah merupakan jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan PPP, ini lima poin yang kami aspirasikan semoga Menkumham mendengar dan menghidupkan kembali SK Muktamar PPP Bandung," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA