Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Komisaris PT BSD Mangkir Dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 15 Januari 2016, 20:29 WIB
Tanpa Pemberitahuan, Presiden Komisaris PT BSD Mangkir Dari Panggilan KPK
ilustrasi
rmol news logo Presiden Komisaris PT Bumi Serpong Damai, Muktar Widjaja, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muktar tidak memberikan konfirmasi kepada KPK mengenai alasannya tidak memenuhi panggilan itu.

"Kemudian Muktar Widjaja, sampai saat ini belum diterima info kenapa dia tidak hadir," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Pasalnya, hari ini penyidik lembaga antirasuah memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muktar.

Rencananya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten 2011-2013, dengan tersangka.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apa hubungan CEO Sinar Mas Land itu dengan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. "Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," jelasnya.

Diketahui, terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA