Muktar tidak memberikan konfirmasi kepada KPK mengenai alasannya tidak memenuhi panggilan itu.
"Kemudian Muktar Widjaja, sampai saat ini belum diterima info kenapa dia tidak hadir," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
Pasalnya, hari ini penyidik lembaga antirasuah memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muktar.
Rencananya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten 2011-2013, dengan tersangka.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apa hubungan CEO Sinar Mas Land itu dengan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. "Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," jelasnya.
Diketahui, terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
[zul]
BERITA TERKAIT: