Informasi orang dalam KPK, penangkapan tersebut dilakukan karena anggota DPR RI itu kedapatan menerima suap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia Bagian Timur.
Adapaun anggota DPR RI itu berasal dari Komisi V DPR RI. Informasi lainnya, petugas KPK sudah menggelandang anggota Dewan tersebut ke gedung lembaga antirasuah tersebut malam ini.
Berdasarkan foto yang beredar, anggota Dewan itu digelandang dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi B 5 DWP.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi dari pihak KPK terkait OTT.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: