MK SIDANG PILKADA

KPU Jawab Dalil Pemohon 12 Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 08 Januari 2016, 07:38 WIB
KPU Jawab Dalil Pemohon 12 Januari
kpu
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan jawaban terkait dalil yang dimohonkan pada 12 Januari 2015.

KPU Pusat akan mendampingi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam agenda sidang mendengarkan jawaban termohon nanti.

Pada sidang nanti, KPU secara resmi akan memberikan jawaban mengenai dalil-dalil yang diperkarakan.

Sesudah mendengarkan penjelasan dari pemohon dan termohan, MK akan melaksanakan sidang PHPilkada mulai 18 Januari hingga 7 Maret 2016, alias batas akhir pembacaan putusan MK.

Untuk diketahui, Pilkada serentak 2015 diikuti sebanyak 264 daerah seluruh Indonesia. Dari jumlah itu,  147 permohonan dilayangkan ke MK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA