Demikian penilaian politisi senior yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri kepada redaksi, Senin (4/1).
Menurutnya, kasus Lino dan Novanto adalah antitesis dengan kasus Budi Gunawan. BG sudah jadi oleh KPK namun bisa "diloloskan" dari jerat hukum karena campur tangan kekeuasaan.
"Jelas, kasus rekening gendut dan grafitikasi terjadi saat BG menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri (Presiden RI Kelima) dan bersamaan kasus skandal BLBI. BG punya kedekatan dengan Megawati, jadi patut dicurigai dari mana akumulasi uang Rp 29 miliar, dan anaknya yang usianya masih sangat muda punya Rp 25 miliar," ungkap Mbak Rachma sapaan akrab Rachmawati.
Ia menyebutkan, kasus BG bukan karena aturan hukum yang lemah, tapi karena ada intervensi kekuasaan, dalam hal ini bos partai punya kepentingan dengan BG, ditambah Presiden Jokowi tidak independen. Jika dia tidak tersandera kasus pasti perintah "usut tuntas".
Dengan demikian, lanjut Mbak Rachma, akibatnya korps Bhayangkara jadi enggan dan terkendala membersihkan korpsnya sendiri. Bahkan KPK dihabisi, sehingga tidak berani bikin sprindik baru BG. Ini menyebabkan citra Polri babak belur dan tidak ada wibawa marwahnya.
"Lanjut terbukti kriminalitas makin marak, hukum rimba karena citra polisi melindungi tersangka. Publik tidak akan percaya institusi ini (Polri). Apa masih mau gadang-gadang seorang tersangka jadi Kapolri? Nauzubilah min zalik," tukas Mbak Rachma.
[rus]
BERITA TERKAIT: