Diberlakukan Besok, Upeti BBM Belum Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Januari 2016, 08:41 WIB
Diberlakukan Besok, Upeti BBM Belum Jelas
foto: net
rmol news logo . Harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai diberlakukan, Selasa besok (5/1). Kebijakan ini disertai dengan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) alias upeti BBM.

Namun, hingga saat ini petunjuk pelaksanaan dan teknis pengumpulan anggaran itu belum juga beres. Hari ini Kementerian ESDM dan kementerian lain kembali mematangkan rencana itu di Kemenko Perekonomian.

Sekjen ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti apakah pungutan dimulai besok. Yang jelas, rapat belum selesai karena masih ada yang perlu dibahas.

"Masih nerusin rapat sebelumnya. Yakinlah kami akan mencari yang terbaik," ujar Teguh, Minggu kemarin (3/1) seperti dilansir dari JPNN.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian ESDM sempat mengadakan rapat pada pekan lalu. Namun, belum dihasilkan keputusan final apakah dilaksanakan besok dengan tata cara tertentu.

Rencananya, setelah reses, DPR memanggil Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengklarifikasi pungutan itu. Parlemen disebut kurang sreg karena pasal 29 dan 30 UU Energi kurang kuat untuk memungut dana dari masyarakat.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis premium dan solar. Hal itu mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia. Harga premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300 per liter. Harga ekonomi premium semula Rp 6.950 per liter. Pemerintah memungut dana untuk ketahanan energi sekitar Rp 200 untuk premium. Dengan itu harga Premium menjadi Rp 7.150 per liter.

Sedangkan untuk harga Solar turun menjadi Rp 5.950 per liter. Hal itu mempertimbangkan harga keekonomian sebesar Rp 5.650 per liter dan menambahkan dana pungutan untuk ketahanan energi Rp 300 per liter. Harga baru Solar menjadi Rp 5.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA