Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Terompet Berbahan Sampul Alquran, Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 29 Desember 2015, 01:44 WIB
RMOL. Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Alqur'an yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Untuk itu Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memperoses pihak produsen terompet tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping mereka memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini, juga secepatnya dilakukan penarikan produknya di seluruh negeri.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, lewat pesan singkat kepada Redaksi Senin malam.

Komnas HAM mengharapkan masyarakat tidak perlu terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. "Mari percayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian," imbuhnya.

Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum. "Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan. Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh," tekannya.

Menurutnya, keteladan tokoh agama itu laik diapresiasi oleh kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi. Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA