Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemalsuan Tanda Tangan, Paslon Yang Terbukti Cacat Etika Sebaiknya Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Desember 2015, 16:11 WIB
Pemalsuan Tanda Tangan, Paslon Yang Terbukti Cacat Etika Sebaiknya Mundur
Ubedillah Badrun
rmol news logo Pemimpin hasil pemilihan kepala daerah harus orang yang punya etika politik baik. Jangan sampai terulang kembali dalam Pilkada serentak ini muncul orang-orang yang track record dan etika politiknya tidak terpuji.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia Ubedillah Badrun terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah yang kemungkinan besar bakal digelar tahun depan.

Ketiga pasangan calon yang sudah mendaftar adalah Sugianto-Habib nomor urut 1, Willy-Wahyudi nomor urut 2, serta Ujang-Jawawi nomor urut 3.

Dalam amatannya, di antara ketiga pasangan tersebut, paslon nomor urut 3 tak punya etika yang baik. Karena diduga menggunakan rekomendasi ‘palsu’ dari PPP.

"Saya pikir Paslon nomor 3, Ujang-Jawawi yang diduga menggunakan rekomendasi 'palsu' lebih baik mundur, karena secara etika politik sudah cacat," ungkapnya. (Baca: Djan Faridz: Ujang Iskandar Palsukan Tanda Tangan Saya)

Sementara itu, Ketua Pemuda Ansor Kalteng, Suhardi menilai, paslon nomor urut 3 sejak awal mengklaim mendapat dukungan PPP. Padahal PPP mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan surat dukungan bagi Ujang-Jawawi.

"Jelas sangat tidak layak maju. Sebab, sudah bermasalah dan sangat fatal yang diduga ‘memalsukan’ rekomendasi PPP. Sedangkan, PPP saja tidak pernah memberikan," tandasnya.

Selain soal dugaan memalsukan tanda tangan, Ujang juga ditengarai terlibat merekayasa kesaksian saksi palsu ketika mengajukan gugatan hasil pilkada KPU Kotawaringin Barat di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA