Demikian diungkapkan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago kepada redaksi, Minggu (20/12).
Menurut Pangi, kalau PT. Freeport Indonesia memberikan keuntungan yang lebih besar, publik dan pemerintah tidak akan masalah kontraknya diperpanjang. Tapi kalau hanya memberikan royalti 1 persen, itu jelas-jelas melanggar konstitusi dan UUD 1945.
Soal pernyataan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang seakan-akan memberikan sinyal akan memperpanjang kontrak Freeport, Pangi melihatnya sebuah persekongkolan jahat.
"Sinyal perpanjangan kontrak oleh JK jelas sebuah persekongkolan eksekutif dengan Freeport kalau sekiranya Indonesia tetap dirugikan dari perpanjangan kontrak tersebut. Ingat, kepentingan nasional harus di atas kehendak perusahaan asing," tegas dia.
Sementara itu, tambah Pangi, panggung drama politik yang dipentaskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pelanggaran etika tidak ada gunanya. Sidang itu mengkonfirmasi bahwa drama etika hanya salah satu cara perselingkuhan politik Freeport dan pemerintah.
"Permainan etika sebagai pintu masuk mematikan lampu yang berebut kekuasaan dan saham. Ini hanya soal perebutan kekuasaan dan saham namun etika dijadikan panggung politik," tegas peneliti politik IndoStrategi ini.
Wapres JK mengindikasikan persetujuan Pemerintah untuk tetap memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Kata JK, Pemerintah selalu menginginkan adanya peningkatan investasi langsung dari asing. Apalagi selama ini, Presiden Joko Widodo dan para menteri sengaja datang ke luar negeri untuk mengundang para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kalau undang investasi dari luar, tentu investasi yang sudah ada kita jaga kelangsungannya. Kalau tidak dijaga, bagaimana bisa undang investasi lain?" terang JK pada 9 Desember lalu.
[rus]
BERITA TERKAIT: