Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin, Minggu (20/12).
Rinciannya adalah 109 kapal merupakan hasil operasi Direktorat Jenderal PSDKP, sedangkan 39 kapal lainnya merupakan limpahan. Yaitu dari TNI AL (1 kapal), Polair (18 kapal), Bakamla (7 kapal), Dinas Kelautan dan Perikanan (8 kapal), Ditjen Bea dan Cukai (4 kapal), dan Polisi Kehutanan (1 kapal).
Asep Burhanudin juga menjelaskan, 148 kapal tersebut terdiri atas 80 kapal asing yang berasal dari Thailand (7 kapal), Malaysia (8 kapal), Vietnam (46 kapal), dan Filipina (19 kapal).
"Sedangkan 68 kapal merupakan kapal berbendera Indonesia," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: