Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Juga Diminta Usut Kasus Gratifikasi Lino ke Menteri Rini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 18 Desember 2015, 22:48 WIB
RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

Tak sampai disitu, KPK didesak membongkar semua kasus yang melibatkan CEO BUMN yang akrab disapa RJ Lino tersebut.

Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu mengungkapkan dia pernah melaporkan RJ Lino ke KPK. Yaitu kasus gratifikasi perabotan rumah dinas kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saya harapkan itu ditindaklanjuti KPK," tegas Masinton malam ini (Jumat, 18/12).

Selain KPK, Masinton mendorong Bareskrim menuntaskan penanganan kasus lain yang diduga membelit RJ Lino. Yaitu, kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.  

Dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II tersebut,  RJ Lino sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Bahkan Bareskrim sudah meningkatkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA