Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lino Tersangka, Jangan Ada Lagi Intervensi Seperti Dialami Komjen Buwas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 18 Desember 2015, 20:23 WIB
Lino Tersangka, Jangan Ada Lagi Intervensi Seperti Dialami Komjen Buwas
masinton pasaribu
rmol news logo Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu mendukung langkah KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

"KPK sudah benar," kata Masinton malam ini (Jumat, 18/12).

Dia meminta langkah KPK tersebut didukung semua elemen masyarakat. Dan jangan sampai ada lagi intevensi terhadap penanganan kasus Pelindo yang pernah terjadi di Bareskrim.

"Jangan terjadi seperti yang sudah-sudah. Pemeriksaan oleh Bareskrim diintervensi, merujuk pencopotan Komjen Buwas (Budi Waseso). Harus didukung semua elemen masyarakat agar jangan ada intervensi," katanya mengingatkan.

Masinton sendiri sudah yakin sejak awal banyak skandal di perusahaan pelabuhan pelat merah tersebut. Makanya sebagai anggota Dewan, dia menginisiasi penggalangan Pansus Pelindo II.

"Hasil penyelidikan kami menemukan ada banyak pelanggaran dalam tata kelola Pelindo II. Baik UU, Peraturan Pemerintah, hukum, berkait dengan pengadaan barang dan jasa perpanjang kontrak JICT antara Pelindo dan Hutchinson Port Holding (HPH). Pelanggaran hukum lainnya, pembangunan Terminal Kali Baru," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA