Mengaku selalu mengikuti sidang, Jokowi meminta agar MKD melihat fakta yang ada dalam kasus yang di dalamnya disebut ada pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk permintaan pembagian saham PT. Freeport Indonesia.
"Saya ingin agar MKD melihat fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya," kata Kepala Negara kepada wartawan usai acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa (16/12).
Jokowi meminta agar MKD mendengarkan harapan publik dan melihat fakta yang ada dalam mengambil keputusan kasus yang melibatkan Ketua DPR itu.
"Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat. Cukup," tegas politisi PDI Perjuangan ini seperti dilansir dari
setkab.go.id.
Diketahui, sejak 2 Desember 2015 lalu, MKD menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Dalam kaitan ini, MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setyo Novanto, dan Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan.
[rus]
BERITA TERKAIT: