PMII Desak Pemerintah Usir Freeport Dari Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 14 Desember 2015, 16:50 WIB
PMII Desak Pemerintah Usir Freeport Dari Indonesia
rmol news logo . Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menolak dengan tegas perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Keberadaan Freeport sejak tahun 1967 terbukti sangat merugikan negara dan hanya dinikmati keuntungannya oleh negara asing.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusir PT. Freeport dari Indonesia dan melakukan nasionalisasi aset asing di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa dan negara," kata Sekretaris PB PMII, Yakin Simatupang, Senin (14/12).

Menurutnya, sidang etik MKD DPR soal "papa minta saham" merupakan dagelan dan upaya pengalihan isu. Pemerintah dan masyarakat harus fokus kepada substansi permasalahan tentang Freeport. Jangan sampai terjebak oleh permainan yang disetting untuk mengalihkan substansi permasalahan yang sebenarnya.

Yakin Simatupang menegaskan pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh kepentingan asing dan dikuasai oleh para mafia. Ia menembahkan, Pemerintahan Jokowi harus tegas terhadap bentuk neo imperialisme yang dimainkan oleh negara asing dan harus mengutamakan serta menegaskan kedaulatan bangsa.

"Konsep Nawacita harus direalisasikan dalam bentuk perlawanan terhadap kepentingan asing yang mencoba menguasai dan menodai kedaulatan ekonomi negara," ungkapnya.

Terakhir, lanjut Yakin Simatupang, seluruh elemen terkait dan para stakeholder Repuklik Indonesia jangan pernah membuat gaduh dan harus selalu menjaga stabilitas negara. Kemandirian dan kedaulatan republik tidak akan pernah terwujud jika internal pemerintahan dan legislatif terjebak dengan permainan pihak asing yang akan merongrong kedaulatan negara.

"PMII berkomitmen secara penuh mengawal kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia dan akan melawan segala bentuk neo imperialisme," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA