Indonesia Harus Manfaatkan Larangan Rusia Untuk Wisata Ke Mesir Dan Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 13 Desember 2015, 05:16 WIB
Indonesia Harus Manfaatkan Larangan Rusia Untuk Wisata Ke Mesir Dan Turki
ilustrasi/net
rmol news logo . Larangan pemerintah Rusia kepada warganya untuk berwisata ke Mesir dan Turki karena alasan keamanan dapat dimanfaatkan Indonesia. Setiap tahun sekitar 7 juta warga Rusia bepergian ke kedua negara tersebut yang sebagian besar berwisata. Pada periode Januari-Oktober 2015 wisatan Rusia ke Indonesia hanya 51.562 orang.

Asisten Deputi Pengembangan Pasar Wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya mengatakan peluang wisatawan Rusia harus dimanfaatkan dengan baik.

Menurut Nia Niscaya, pada saat pameran pariwisata Indonesia di Moskow minggu lalu dilakukan jajak pendapat terhadap warga Rusia. Sebanyak 111 dari 126 responden memilih daerah tropis sebagai tujuan utama liburan dan tidak sedikit dari responden yang pernah ke Bali.

Sebagaimana keterangan kepada redaksi (Minggu, 13/12), hal ini diungkapkan Nia dalam pertemuan mengenai "Kilas balik hubungan Indonesia-kawasan Eropa Tengah dan Timur tahun 2015 dan rencana kegiatan tahun 2016" yang digelar Direktorat Eropa Tengah dan Timur Kementerian Luar Negeri di Bogor (Jumat, 11/12).

Pertemuan dihadiri sekitar 90 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah dan pelaku bisnis. Pertemuan mengevaluasi kegiatan tahun 2015, capaian dan tantangan serta tindak lanjutnya. Selain itu, diidentifikasi juga rencana kegiatan di tahun 2016.

Negara-negara Eropa Tengah dan Timur yang ditangani Direktorat Eropa Tengah dan Timur Kementerian Luar Negeri sebanyak 22 negara yaitu Albania, Armenia, Belarus, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Estonia, Georgia, Hungaria, Kroasia, Latvia, Lithuania, Makedonia, Moldova, Montenegro, Polandia, Romania, Rusia, Serbia, Slovenia, Slowakia dan Ukraina. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA