Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kalau Jokowi marah, maka akan membuat suasana politik semakin gaduh.
Jelas Pangi, kalau memang Jokowi merasa dirugikan atas dugaan pendomplengan nama itu, sebaiknya ia melaporkannya ke penegak hukum.
"Kalau memang dirugikan karena merongrong kewibawaan, lapor saja ke Bareskrim Polri," sebut Pangi kepada redaksi, Rabu (9/12).
Hal senada, lanjut Pangi, berlaku kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri dalam menyikapi rekaman "papa minta saham" Freeport tersebut. (Baca:
Jokowi Marah, Kasus Setnov Jatuhkan Wibawa Negara)
"Tidak usah sibuk berpolemik di media. Masih banyak persoalan kebangsaan belum tertangani dengan baik, misalnya kebijakan Pemerintah mencabut subsidi listrik yang akan semakin menambah angka kemiskinan dan pengangguran karena biaya hidup yang semakin tinggi," demikian peneliti politik IndoStrategi ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: