Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada rakyat Indonesia yang memiliki hak suara untuk menolak pemberian uang dari oknum manapun dalam rangka memilih calon-calon kepala daerah tertentu.
"Kepada seluruh pemilih, tolak kalau ada pemberian uang," tegas Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Oleh sebab itu, Johan mengatakan sebaiknya para calon pemilih memilih calon kepala daerah menggunakan hati nurani bukan berdasarkan uang yang diberikan.
"Gunakan hak pilih anda dan pilihlah sesuai hati nurani," lanjutnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: