Umumnya Kelompok Radikal mengelola sumÂber dananya sendiri. Mereka menyadari bahwa tidak mungkin bisa memperoleh dana terbuka dari masyarakat luas seperti halnya ornas-orÂmas lain, yang bebas mengirim proposal permoÂhonan bantuan perjuangan umat. Mereka juga menyadari tidak mungkin memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Baghkan pemerintah diniÂlai amat proaktif memotong mata rantai sumÂber-sumber dana mereka, baik dari dalam negÂeri melalui regulasi ketat, maupun bantuan dari luar negeri melalui pemantauan pengiriman dan transfer dana dari luar yang mencurigakan. MerÂeka juga sulit mendapatkan pendanaan dari pihak swasta atau pengusaha, karena tentu pihak merÂeka khawatir usahanya akan gulung tikar setelah diisukan pendukung dana teroris atau kelompok garis keras lainnya. Mereka tidak mungkin memÂbawa uang cash atau travel check dari luar negeri karena jika ketahuan maka bukan hanya dana itu akan diambil tetapi dirinya juga akan ditahan.
Kelompok radikal berusaha mencari akal untuk memperoleh dana dari luar melalui pengiriman surat-surat berharga non-uang atau check. KelÂompok jaringan teroris pernah ditemukan mengÂgunakan permata atau berlian yang bernilai tinggi untuk lolos dari X-ray. Di beberapa tempat, teruraÂma di perbatasan Sumatera dan Malaisia sering ditemukan penyelundupan ganja yang kemudian ditukar dengan senjata dari negara-negara lain. Di antara mereka juga memiliki keahlian memÂproduksi narkoba untuk selanjutnya dijadikan sumber keuangan di dalam membiayai perjuanÂgan mereka. Bahkan ada yang merampok bank dan toko-toko emas untuk mendanai perjuangan mereka, seperti yang dilakukan kelompok teroris yang sudah ditangkap di berbagai tempat. Mereka berusaha menciptakan sumber-sumber ekonomi mandiri dari para anggotanya dengan menyisihÂkan sebagian besar keuntungan untuk mendanai perjuangan mereka.
Mungkin karena ada motivasi kuat, maka etos kerja kelompok ini sangat gigih. Bahkan merelaÂkan diri siang dan malam mengoleksi dana-dana recehan, seperti yang pernah ditemukan menÂgoleksi dana recehan dari pinggir jalan melalui kotak-kotak amal, menjual produk-produk terÂtentu melalui bisnis multi level system, atau apa saja yang bisa menghasilkan uang untuk menÂdanai perjuangan mereka. Secara konvensional uang cash dapat dihimpun melalui yuran-yuran tetap anggota. Bisa juga menyamarkan sebuah yayasan keagamaan sebagai badan hokum yang bisa digunakan untuk menampung bantual legal dari donator. Mereka tidak segan-segan menjaual properti mereka, seperti rumah, tanah, bangunan, dan kendaraan, untuk membiayai kegiatan yang dinilainya sangat mendesak. Mereka maknai ayat: "… berjihadkan dengan harta dan diri kalian…". Mereka tidak sadar bahwa berjihad dengan harta tidak boleh dengan cara mengorbankan atau meÂnelantarkan keluarga sendiri. ***