MENCEGAH KONFLIK KEAGAMAAN (3)

Meyakinkan Perbedaan Adalah Sunnatullah

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Rabu, 02 Desember 2015, 10:07 WIB
Meyakinkan Perbedaan Adalah Sunnatullah
nasaruddin umar:net
DI antara faktor penyebab terjadinya konflik keagamaan ialah adanya ketidak relaan masing-masing kelompok menerima perbedaan. Be­sarnya semangat untuk me­lihat orang lain sekeyakinan dirinya dengan melancarkan misi dan dakwah, termasuk dengan kekerasan. Memak­sakan kekerasan atas dasar dan tujuan apap­un tidak bisa diterima akal sehat dan ajaran agama. Allah Swt sendiri menegaskan di dalam Al-Qur'an: Tidak ada paksaan untuk (memasu­ki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256).

Kita perlu meyakinkan kepada segenap umat beragama bahwa perbedaan itu adalah sunnatul­lah (Divine order), sebagaimana ditegaskan da­lam Al-Qur'an: Dan jikalau Tuhanmu menghenda­ki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini menggunakan kata lau (wa lau sya' Rabbuka), yang dalam ke­biasaan Al-Qur'an jika digunakan kata lau, bukan­nya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhususan penggunaan lau ada­lah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyaratkan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan ke­mungkinan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi.

Ayat tersebut juga dipertegas potongan ayat berikutnya yang menggunakan kalimat bertan­ya (shigat istifhamiyyah): Apakah kalian (hen­dak) memaksa manusia supaya mereka men­jadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam ilmu Balaghah, salahsatu cabang ilmu bahasa Arab, shigat istifhamiyyah tersebut menegaskan ketidakmungkinannya hal yang dipertanyakan.

Menyampaikan misi dakwah dan petunjuk adalah sebuah keniscayaan setiap orang, apal­agi tokoh agama, namun untuk menerima atau menolak petunjuk itu hak progregatif Allah Swt, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an: Se­sungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al-Qashash/28:56).

Banyak ayat lain yang mendukung bahwa perbedaan dan pluralitas di dalam masyarakat sudah merupakan ketentuan Allah Swt, seperti yang dinyatakan di dalam ayat: Di dalam ayat lain Allah Swt lebih tegas menekankan bahwa perbedaan setiap umat sudah dirancang sede­mikian. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA