Isu Freeport Dinilai Menyimpang, Massa Demonstran Geruduk Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 November 2015, 09:33 WIB
Isu Freeport Dinilai Menyimpang, Massa Demonstran Geruduk Mabes Polri
gedung mabes polri
rmol news logo . Massa dari Aliansi Masyarakat Usir Freeport akan menggelar unjuk rasa di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), pukul 10.00 Wib.

Koordinator Aksi, Saeful Anwar menjelaskan unjuk rasa ini mendesak Polri mengusut penyadapan illegal yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Marsekal Muda TNI (Purn) Maroef Sjamsoeddin, terkait pertemuan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha berinisial 'R' dalam hal perpanjangan Freeport.

Menurut mereka, perkembangan terkait kisruh Freeport yang belakangan ramai beredar transkrip pembicaraan diduga antara Bos Freeport dengan Ketua DPR dan pengusaha, telah menyimpang jauh dari semangat untuk melakukan upaya renegosiasi yang menyangkut kepentingan nasional terhadap keberlangsungan Freeport di Indonesia khususnya di Papua.

Jelas Saeful Anwar, sebagai perusahaan asing yang selama ini telah menikmati begitu banyak keuntungan atas penambangan tembaga dan emas di Papua, maka perlu ditegaskan bahwa Freeport hendaknya tidak mencari-cari cara apalagi dengan cara sengaja mengalihkan berbagai pelanggaran UU Minerba yang mengharuskan setiap perusahaan tambang membangun smelter.

Namun, lanjut Saeful Anwar,y ang kemudian terjadi adalah munculnya rekaman hasil penyadapan illegal yang diduga dilakukan pihak Freeport yang bertentangan dengan UU No. 11/2008 tidak membenarkan orang di luar institusi negara melakukan penyadapan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

"Atas dasar itu, kami Aliansi Masyarakat Tolak Freeport akan melakukan unjuk rasa mendesak Polri mengusut penyadapan illegal yang dilakukan Dirut PT Freeport," tukas dia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA