Demikian ditegaskan Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno. Herman telah mengecek info ini ke Airport Kuala Lumpur (Kamis, 19/11). Sehari sebelumnya, KBRI juga telah menghubungi Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani, Semarang, untuk melakukan pengecekan.
Dari situ diketahui memang pada 16 November lalu ada keberangkatan 36 WNI tujuan Tehran, Iran, melalui Kuala Lumpur. Namun, para WNI tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah, visa Iran yang masih berlaku dan tiket penerbangan pulang-pergi.
"Disampaikan juga bahwa hingga tanggal 18 November tidak ada deportasi 36 WNI dari Malaysia," tutur Herman sebagaimana dilansir
JPPN (Jumat, 20/11).
Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan maskapai Air Asia yang membawa ke 36 WNI ke Kuala Lumpur, dipastikan bahwa mereka telah melanjutkan penerbangan ke Tehran pada 17 November 2015 dengan maskapai Mahan Air.
[ysa]