Sistem Online Tekan Kebocoran Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 15 November 2015, 03:55 WIB
Sistem Online Tekan Kebocoran Pajak
ilustrasi/net
rmol news logo . Untuk menekan kebororan pajak, Batam akan segera menerapkan pungutan pajak daerah menggunakan sistem berbasis digital atau pajak online.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah, Aman mengatakan pihaknya telah menggodok ranperda tersebut dan tinggal menunggu ketok palu untuk pelaksanaannya.

"Intinya kita sudah sepakat, tinggal disahkan saja segera," kata Aman, sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 15/11).

Menurut ia, sebelum membahas dan menyepakati ranperda pajak tersebut, pihaknya mengaku telah meminta pertimbangan dari semua pihak yang terkait baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam serta para wajib pajak. Ia katakan, semua menyatakan dukungan agar ranperda tersebut segera disahkan.

"Selama ini yang dikhawatirkan itu ada negosiasi antara wajib pajak dan pemungut pajak, nah pajak online itu memperkecil peluang tersebut," terang Politisi PKB itu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA