"Dari 100 ribu, Kemensos mendapat tugas merehabiliasi 10 ribu di 118 Insitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan di IPWL Yayasan Sinar Jati, Kemiling, Lampung, Minggu (8/11).
Khofifah mengatakan kementeriannya baru saja merehabilitasi sosial 5 ribu korban penyalahgunaan narkoba. Jadi, total sudah 12.214, dan jika ditambah dengan penjangkauan 16.785 termasuk yang menjalani rehabilitasi di panti.
"Lima ribu sudah direhabiltasi sosial oleh Kemensos dan total 12.214 dan jika ditambah dengan penjangkauan menjadi 16.785 orang," katanya.
Tahun depan, jika Presiden meningkatkan target rehabilitasi menjadi 200 ribu. Namun, sebelumnya akan dilakukan penghitungan terhadap kapasitas 118 IPWL dan kemampuan penjangkauan (outreacher).
"Pasti dilakukan penghitungan ulang terhadap kapasitas 118 IPWL yang ada dan kemampuan penjangkauan. Sebab, peserta rehabilitasi tersebut ada yang sedang sekolah, kuliah dan bekerja," katanya.
Ke-118 IPWL mendapatkan akreditasi dari Kemensos dan didukung kanselor adiksi dan pekerja sosial (peksos) adiksi yang tersertifikasi agar memiliki kompetensi menangani korban penyalahgunaan narkoba.
"Ada 700 peksos adiksi 500 kanselor adiksi dan penanganan ideal setiap 10 klien mendapatkan 1 kanselor adiksi dan 1 peksos adiksi," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: