Surya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
"Pemanggilan itu membuktikan hukum sebagai panglima, siapa saja bisa dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketua umum tidak imun dari proses hukum," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro dalam
talk show di
TV One, Minggu (25/10) pagi.
Di lain hal, kata dia, kesediaan Surya memberikan keterangan kepada penyidik juga patut diapresiasi. Hal ini dapat dimaknasi bahwa Surya taat dan patuh pada proses hukum.
Meski demikian, menurut Sit Zuhro, pemanggilan Surya Paloh dan penahanan Patrice Rio Capella sudah menurunkan kepercayaan publik terhadap Partai Nasdem.
"Seberapa jauh keterlibatan elit Nasdem dari pusaran kasusnya, sekarang Nasdem sedang mempertahruhkan intergritasnya," tukas Siti Zuhro.
[dem]
BERITA TERKAIT: