Kesediaan Surya Paloh Jalani Pemeriksaan KPK Layak Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 25 Oktober 2015, 06:49 WIB
Kesediaan Surya Paloh Jalani Pemeriksaan KPK Layak Diapresiasi
rmol news logo Pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.

Surya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

"Pemanggilan itu membuktikan hukum sebagai panglima, siapa saja bisa dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketua umum tidak imun dari proses hukum," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro dalam talk show di TV One, Minggu (25/10) pagi.

Di lain hal, kata dia, kesediaan Surya memberikan keterangan kepada penyidik juga patut diapresiasi. Hal ini dapat dimaknasi bahwa Surya taat dan patuh pada proses hukum.

Meski demikian, menurut Sit Zuhro, pemanggilan Surya Paloh dan penahanan Patrice Rio Capella sudah menurunkan kepercayaan publik terhadap Partai Nasdem.

"Seberapa jauh keterlibatan elit Nasdem dari pusaran kasusnya, sekarang Nasdem sedang mempertahruhkan intergritasnya," tukas Siti Zuhro.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA