Mayat bocah berusia 9 tahun ini ditemukan di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (2/10) malam pekan lalu dalam kondisi tanpa busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban.
"
Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10) kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A, alias AD, alias AP, 39 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (10/10).
Atas penetapannya Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini.
"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," jelasnya, seperti dilansir
JPNN.
Sebelumnya, Agus yang tinggal di bedeng tak jauh dari rumah korban itu, sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial T, usia 15 tahun.
[zul]
BERITA TERKAIT: