Demo Tuntut Menteri Rini dan RJ Lino Mundur Dinilai Mengganggu Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 19:01 WIB
Demo Tuntut Menteri Rini dan RJ Lino Mundur Dinilai Mengganggu Ekonomi Nasional
rj lino/net
rmol news logo Langkah Serikat Karyawan (SP) JICT yang melakukan aksi anarkis dan sporadis dalam beberapa waktu terakhir dinilai bisa mengganggu perekonomian nasional.

Salah satu agenda utama aksi SP JICT antara lain untuk menurunkan menteri BUMN Rini M.Soemarno dan Dirut PT Pelindo II RJ. Lino.

Apalagi upaya SP untuk memaksa Presiden Jokowi menurunkan dua pejabat pemerintah itu disertai berbagai ajakan untuk melakukan mogok nasional.

Dosen Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Saut Gurning menilai, cara-cara yang dilakukan SP JICT untuk menurunkan Dirut Pelindo II sudah di luar konteks korporasi dan memberi dampak destruktif kepada masyarakat pengguna jasa kepelabuhan.

Apalagi para karyawan JICT juga menekan presiden untuk mengganti salah satu menteri yang dianggap tidak mendukung kepentingan SP.

"Respon dan tuntutan demo oleh SP JICT saya pikir malah menimbulkan kondisi yang merugikan ekonomi nasional,"  kata Saut Gurning saat dihubungi, Rabu (07/10).

"Aspirasi dan tuntutannya saya kira sudah didengar dan dipahami. Tetapi kalau diluar tuntutan itu hingga aksi mogok nasional saya kira justru tidak konsisten dengan idealisasi mencegah kerugian negara," sambung dia.

Saut menambahkan aksi demo dan ancaman mogok nasional oleh SP JICT memberikan image negatif bagi layanan perdagangan luar negeri Indonesia.

"Sah-sah saja jika ada aspirasi ingin mengganti pembantu presiden dan direksi BUMN. Saya pikir itu hak masyarakat untuk mengevaluasi kinerja yang bersangkutan dengan obyektif, valid dan faktual. Kalau benar-benar merugikan negara secara real saya pikir obyektifnya ya perlu dievaluasi. Namun jangan ajak-ajak masyarakat jadi terganggu aktivitas ekonominya dong," tutur Saut.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA