Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
"Itu tidak perlulah. Kan sudah dijadikan dan mendapat gelar pahlawan nasional. Jadi, tidak perlu lagi," ujarnya.
Pemberian gelar pahlawan, menurutnya, sudah cukup menjelaskan integritas Soekarno kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi semasa hidupnya tidak memliki cacat hukum. Kalau itu ada minta maaf, nanti sama saja memberikan pro dan kontra lagi," sambung mantan Menkop dan Koperasi itu.
"Kalau dari saya Partai Demokrat, (pemerintah) tidak perlu minta maaf," tandas anggota Komisi I DPR RI itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: