KPK Harus Segera Usut Laporan Masinton soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II-BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 08:25 WIB
KPK Harus Segera Usut Laporan Masinton soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II-BUMN
masinton pasaribu/net
rmol news logo . Langkah angota Komisi III DPR Masinton Pasaribu melaporkan serta menyerahkan data dugaan indikasi gratifikasi yang dilakukan Dirut Pelindo II RJ Lino terhadap Kementrian BUMN dalam hal pengadaan barang-barang rumah dinas kementerian sudah tepat.

"KPK harus segera menindaklanjuti laporan ini dan segera mengusut tuntas dugaan ini," kata Ketua Pelaksana Harian (Plh) DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jakata, Faisal Rachman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 2/10).

Faisal juga menilai klarifikasi yang dilakukan Kementerian BUMN maupun Pelindo terlihat inkonsisten.

Awalnya, pihak Kementrian BUMN menyatakan tidak ada gratifikasi karena rumah dinas kementerian adalah aset negara yang di biayai APBN. Namun belakangan, mereka menyatakan rumah dinas sudah lama kosong dan kini di gunakan sebagai kantor istri-istri pimpinan BUMN, dan dengan itu istri RJ lino berinisiatif menaruh perabotan dan beberapa lukisannya.

"Inkosisten kedua adalah yang disampaikan melalui RJ lino yamg membantah ada pembelian perabotan untuk rumah dinas kementerian, lalu pihak pengacaranya menyebutkan tidak ada gratifikasi, dan yang ada pemimjaman perabotan isi rumah dinas seorang menteri. Tentunya kita bertanya tanya, apakah patut rumah menteri yang di danai APBN di pinjamkan peralatan dan lain lain," ungkap Faisal.

Menurut Faisal, klarifikasi yang mereka lalukan justru mendorong agar kasus ini diusut dan diselesaikam segera. Sehingga tidak menjadi preseden di kemudian hari. Ini juga penting dibongkar untuk  mendorong pemberantasan korupsi dari dalam pemerintahan sehingga pemerintahan bisa bersih dari anasir korupsi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA