Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin itu membahas ‎kasus terbunuhnya aktivis tani Salim alias Kancil karena konflik lahan di Lumajang Jawa Timur. Mereka menyoroti soal penegakan hukum dalam kasus lahan itu.
‎Manager Kampanye Jatam, Ki Bagus Hadi Kusum‎ mengatakan, p‎emberian izin tambang pasir di daerah almarhum Salim sudah menyalahi aturan yang berlaku. Karena lahan yang digunakan adalah kawasan pesisir yang sudah menjadi kawasan lindung.
"Dari ini pembiaran dilakukan. Penyelesaian seharusnya tidak hanya pada kasus Pak Salim dan Pak Tosan. Harus diurai juga akar permasalahannya," kata Bagus.
Aktor intelektual juga perlu didalami.‎ Termasuk, kepala desa yang harus ditelisik.
"Akar masalahnya adalah pertambangan difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat. Kami berharap DPR membuat Pansus terkait kasus agraria. Terkait Lumajang, bisa dilibatkan Komisi III dan Komisi VII juga. Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, ESDM perlu terlibat aktif," pinta Bagus.
Ia menambahkan, sebelum terbunuhnya Salim Kancil, ‎sebenarnya sudah ada ancaman dan sudah dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun Polres Lumajang tidak bergerak.
‎Seperti diketahui, dua aktivis tani di Lumajang Jawa Timur dianiaya dengan sadis oleh sekelompok orang tidak dikenal. Salim alis Kancil meninggal dunia setelah digergaji, sementara Tosan dirawat intensif di sebuah Rumah Sakit.
[sam]
BERITA TERKAIT: