Pemerintah Harus Genjot Sektor Konstruksi untuk Atasi Pelambatan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 29 September 2015, 09:42 WIB
Pemerintah Harus Genjot Sektor Konstruksi untuk Atasi Pelambatan Ekonomi
ilustrasi/net
rmol news logo . Untuk mencegah pelambatan pertumbuhan ekonomi ke depan, pemerintah perlu meningkatkan daya serap anggaran. Sebab, sebagian besar ekonomi nasional masih ditopang oleh sektor konsumsi.

"Pada sisi lain, Indonesia menghadapi ancaman penguatan dolar AS, pelemahan ekspor bahan mentah (implementasi UU Minerba), serta tidak menentunya harga komoditas seperti CPO (crude palm oil) di pasar dunia," kata Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Andi Rukman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).

Andi mengatakan, sektor yang secara pasti dapat digenjot lebih kencang pertumbuhannya adalah sektor konstruksi dari anggaran negara. Sebagaimana diketahui total  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp 647,3 triliun terdiri atas 22.787 DIPA.

DIPA di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp 627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp 19,9 triliun.

Namun, sebagaimana diketahui, hingga 31 Juli 2015, penyerapan belanja Kementerian dan lembagai baru mencapai Rp 261 triliun atau 32,8 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebanyak Rp 795,5 triliiun.

"Berdasar data yang disuguhkan Kementerian Keuangan, dari 15 Kementerian yang punya pagu anggaran terbesar sesuai APBN-P 2015, beberapa di antaranya penyerapan anggaran masih di bawah 25 persen sampai pertengahan tahun ini," demikian Andi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA