SIM Online Resmi Beroperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 27 September 2015, 13:44 WIB
SIM Online Resmi Beroperasi
foto:net
rmol news logo . Warga daerah yang bekerja di Ibukota DKI Jakarta tidak perlu pulang kampung untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Pasalnya, kini sudah ada SIM online yang disediakan kepolisian di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Kasubdit Regident Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Maulana Hamdan mengatakan, SIM online ini sudah beroperasi untuk melayani pengurusan perpanjangan SIM A dan C.

"Pengurusan SIM online ini untuk SIM yang sudah mati maksimal 3 bulan," kata Maulana disela-sela peluncuran program SIM online dan HUT Polantas ke-60 di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (27/9).

AKBP Maulana menambahkan, SIM online ini baru bisa dilakukan di 45 kota sebagai pilot project Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Langkah ini sebagai bentuk pelayanan kita terkait HUT Polantas agar terus dicintai masyarakat," jelas mantan Kapolsek Metro Tamansari ini seperti dilansir dari RMOL Jakarta.

Maulana menambahkan, pelayanan SIM online tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta dan luar Ibukota. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA