Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Apa dengan Menteri Susi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 19 September 2015, 21:31 WIB
Ada Apa dengan Menteri Susi<i>?</i>
rmol news logo Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membuka 100 persen pengolahan ikan untuk investor asing.

"Itu wacana atau usulan ngawur. Saya mempertanyakan dimana rasa nasionalisme Susi yang selama ini Ia dengung-dengungkan? Kalau itu jadi kebijakan, Susi benar-benar keblinger dan melanggar konstitusi. Ada apa dengan Susi?" jelas Sekretaris Kornas Fokal IMM, Hardiansyah, ST, MM kepada redaksi, Sabtu (19/9).

Karenanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi dan tidak terbuai dengan pencitraan yang selama ini dilakukan oleh Susi.

"Kita patut mencurigai siapa sesungguhnya Susi itu? Apakah dia benar-benar sebagai pahlawan seperti yang didewa-dewakan saat ini, atau hanya operator asing, disetir oleh kapitalis dan liberalis asing," lanjut Hardiansyah.

Fokal IMM juga menyoroti tingginya gelombang massal pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor sektor kelautan dan perikanan. Sebagaimana yang diungkap oleh DPR, saat ini diperkirakan sektor kelautan dan perikanan menyumbang sekitar 637.000 pekerja korban PHK. Dari jumlah itu, tercatat 103.000 anak buah kapal (ABK), lalu 75.000 buruh pengolahan ikan, pembudidaya kepiting dan rajungan 400.000 orang, pembudidaya ikan kerapu 50.000 orang, penangkap benih lobster 8.000 orang, serta pembudidaya lobster 1.000 orang tidak memiliki pekerjaan.

"Kalau data itu valid, hal ini harus menjadi perhatian serius  (Fardhu 'ain) Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri kelautan dan perikanan. Ini sekaligus meneguhkan dan membuktikan jika Menteri Susi itu membuat kebijakan tapi tidak melihat dampak dari kebijakan tersebut," tekan Hardiansyah.

Menurutnya, Fokal IMM sangat mendukung langkah kementerian kelautan dan perikanan (KKP) menertibkan kapal-kapal ex-asing dengan kebijakan moratoriumnya. Akan tetapi harus difikirkan juga solusi atau alternatif pekerjaan bagi pekerja yang menganggur tersebut.

"Harus komprehensif dong pola fikir dalam menetapkan kebijakan tersebut. Jangan dilihat dari satu sisi saja," jelasnya.

Terkait dengan bisnis perikanan yang saat ini digeluti oleh Menteri Susi, Fokal IMM mendesak DPR RI membuat Panja Perikanan dan Kelautan. Hal tersebut diperlukan untuk menginvestigasi kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Susi sebelum muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat PHK massal industri perikanan.

"Susi bisa dijerat tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan kewenangan. DPR harus buat Panja untuk menginvestigasi.  Karena kita tahu, Bu Susi memiliki bisnis dibidang perikanan. Dan tentu dapat menimbulkan conflict of interest. Juga menjadi persaingan tidak sehat di dunia usaha perikanan," demikian Hendriansyah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA