"Beberapa hari setelah itu para pekerja melapor ke Polri mengenai adanya korupsi di Pelindo 2 yang diduga melibatkan RJ Lino," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 11/9).
Setelah itu, lanjut Neta, Polri memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga kemudian menggeledah kantor RJ Lino.
Dengan melihat fakta-fakta ini, tegas Neta, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan perkara korupsi ini dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak segera memeriksa RJ Lino.
"Kecuali elit elit Polri sudah ikut-ikutan melindungi kasus-kasus korupsi besar," demikian Neta.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: