Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

OC Kaligis Minta Tambahan Waktu Jenguk di Luar Jam Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 10 September 2015, 14:24 WIB
OC Kaligis Minta Tambahan Waktu Jenguk di Luar Jam Kerja
oc kaligis/net
rmol news logo . Selain meminta rekening bank tak diblokir, OC Kaligis juga meminta penambahan waktu besuk bagi kuasa hukum untuk menambah waktu bertemu dalam membahas perkara suap ini.

"Tambahan ketemu kuasa hukum setiap Sabtu, ketemu selama dua jam (pukul 10.00-12.00 WIB) untuk mempersiapkan setiap pembelaan. Itu yang mulia," kata OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Yudi Kristiana mengatakan untuk waktu kunjungan bagi huasa hukum disediakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

Yudi menilai, soal jam besuk ini sudah diatur dalam peraturan lembaga antirasuah bagi setiap tahanan.

"Berdasrakan SOP, terkait kunjungan dari Penasehat Hukum itu di Rutan KPK dilaksanakan pada hari kerja. Jadi Sabtu kan bukan hari kerja," tutur Jaksa Yudi.

Atas penjelasan itu OC Kaligis pun langsung merespon tanggapan Jaksa KPK itu.

Menurut dia soal waktu kunjungan ini kan berdasarkan SOP bukan dari KUHAP. Sehingga, lanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bahkan, dia berharap Komisioner KPK yang baru nanti bisa mengubah SOP kunjungan Kuasa Hukum.

"Itu kan SOP, semoga Komisioner yang baru merujuk pada KUHAP," tukasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA