Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Istana: Sekarang Mafia Ada di Partai Tertentu, Jokowi harus Segera Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 08 September 2015, 18:17 WIB
Eks Istana: Sekarang Mafia Ada di Partai Tertentu, Jokowi harus Segera Bertindak
jokowi
rmol news logo Pada November 2008 Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji untuk menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular karena dinilai merampok dana bank tersebut.

Namun sekarang Jusuf Kalla yang saat ini kembali menjabat Wapres memerintahkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso (saat ini Kepala BNN) untuk tak menangani dugaan korupsi di Pelindo II.

Hal itu disampaikan politikus Partai Demokrat yang juga bekas Staf Khusus Presiden, Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya, @AndiArief (Selasa, 8/9).

Kontradiksi lainnya saat PDIP meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, yang saat itu disebut-sebut menyuplai data kasus korupsi calon Kapolri yang juga bekas ajudan Megawati Soekarnoputri, Komjen Budi Gunawan, ke KPK.

Komjen Suhardi akhirnya diganti Komjen Budi Waseso, yang dikenal sebagai orang dekat Budi Gunawan. Namun sekarang, sejumlah politikus PDIP ramai-ramai menolak pencopotan Komjen Buwas tersebut.

"Masalahnya dimana?" kata Andi Arief mempertanyakan. (Baca: Ketua DPP Demokrat: Catat, PDIP Cuma Membela Aparat Hukum yang Didukungnya!)

Menurutnya, penegakan hukum utamanya soal kasus korupsi sedang dirusak para Mafia. Kalau selama ini mafianya nggak jelas, sekarang mafianya ada di partai tertentu.

"Sebagai Kepala Departemen Pemberantasan Korupsi dan anti Mafia Hukum Partai Demokrat, saya minta Jokowi untuk membenahi sistem yang hampir hancur," ungkapnya.

"Saya mengimbau DPR tidak merundingkan kondisi carut marut pemberantasan korupsi. Jangan menjadikan polisi sebagai benteng melawan KPK," tandas Andi Arief. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA