Jusuf Kalla (JK) tiba di Gedung Awaloedin Djamin dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tidak masuk melalui lobi Pejabat Utama (PJU), melainkan melalui pintu tamu.
Saat ditemui awak media, JK tampak irit bicara dan hanya memberikan respons singkat.
“Mau melapor,” ujarnya singkat.
Selama berada di Bareskrim, JK didampingi oleh sejumlah pihak, di antaranya pengacara Abdul Haji Taulaho dan Juru biacara Husain Abdullah.
Hingga laporan ini disusun, JK telah berada di dalam gedung Bareskrim selama kurang lebih 1 jam 30 menit.
Secara terpisah, Abdul Haji Taulaho menjelaskan bahwa kedatangan JK berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diduga terkait pernyataan dari Rismon Sianipar.
“(Masih sama terkait) Rismon,” ujar Abdul.
Sebelumnya, Rismon Sianipar juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia diduga menyampaikan tuduhan bahwa Jusuf Kalla merupakan bagian dari elit politik atau pendana gerakan yang mempersoalkan ijazah Joko Widodo. Laporan tersebut diajukan pada Senin, 6 April 2026.
BERITA TERKAIT: