Ini dilakukan SP JICT saat menyampaikan permintaan mereka supaya Fraksi PDI Perjuangan DPR menolak konsesi JICT yang dilakukan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino kepada Hutchison Port Holdings (HPH).
Kedatangan rombongan SP JICT ini diterima pimpinan F-PDIP, Alex Lukman, serta utusan kelompok-kelompok fraksi PDIP seperti Rieke Diah Pitaloka dan Abidin Fikri dari Komisi IX, Dwi Ria Latifa Komisi III serta Arif Wibowo dari Komisi II.
Ketua Umum SP JICT, Nova Sofyan Hakim menyampaikan banyak hal berkaitan dengan persoalan yang terjadi di JICT, terutama masalah perpanjangan konsesi JICT 2019-2039, yang akan ingin digolkan Pelindo II.
SP JICT, menurut Nova, telah melakukan berbagai upaya menentang konsesi, tapi yang mereka terima adalah pembungkaman dari Pelindo II di bawah kepemimpinan RJ Lino. Seperti memecat karyawan hingga memutasi pekerja yang menolak konsesi.
"Apa yang dilakukan Pak Lino, bukannya memediasi tapi dia lakukan berusaha membawa karyawan Pelindo menggantikan kami. Dia mendatangkan aparat. Begitu cara yang dilakukan RJ Lino. Akhirnya kami kirim surat ke DPR dan DPR menyambut baik permasalahan kami," kata Nova.
Karena itu, atas nama SP JICT, Nova menyatakan tuntutan menolak perpanjangan konsesi JICT, karena SP menilai dominasi asing di anak perusahaan PT Pelindo II itu harus diakhiri dan ke depan cukup dikelola sendiri oleh Pelindo II.
"Kami minta konsensi ini dibatalkan perpanjangannya. Biarkan berakhir sampai 2019, jangan diperpanjang sampai 2039. Kami mengatakan saat ini tidak ada urgensinya memperpanjang konsesi. Karena Pelindo tidak sanggup mengelola sendiri, mungkin direkturnya yang tidak sanggup," tegas Nova.
SP JICT juga menyinggung upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus dugaan korupsi
dwelling time hingga proyek mobile crane Pelindo II. Namun mereka menyayangkan kasus tersebut kalau sampai memakan "korban", yakni pencopotan Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso.
[zul]
BERITA TERKAIT: