"PAN menunjukkan kematangan dan kedewasaan berpolitik," sebut anggota DPR itu, Rabu (2/9).
Agun menjelaskan, proses politik lima tahunan dalam wujud Pileg dan Pilpres selesai ketika anggota DPR dan presiden-wapres terpilih. Karena selanjutnya, yang membangun pemerintahan adalah Pemerintah, dan anggota legislatif menjadi pengawasnya di Parlemen.
Artinya, parpol yang dewasa adalah parpol yang bisa memahami prinsip, pada akhirnya setelah proses politik selesai, maka semua harus bersatu dan mendukung dalam sistem pemerintahan yang sudah dibentuk.
Yang terjadi selama ini, diakui Agun, adalah adanya usaha untuk 'terlibat menjadi pemegang kekuasaan memerintah' melalui tekanan-tekanan politik.
"Jadi bagi saya, seharusnya langkah PAN harus diikuti parpol lain," tegas dia.
Seperti diketahui, setelah PAN bergabung, maka kekuatan parpol pendukung Pemerintah semakin kuat. Pemerintah selama ini baru didukung: PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, Golkar versi Munas Ancol, dan PPP versi Muktamar Surabaya.
Dengan demikian, parpol yang bergabung di luar Pemerintah alias oposisi hanya tinggal Gerindra, PKS, Golkar versi Munas Bali, dan PPP versi Muktamar Jakarta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: