Utang Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sumber Harus Diputihkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 01 September 2015, 04:29 WIB
Utang Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sumber Harus Diputihkan
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon harus segera berkoordinasi dengan lembaga otoritas keuangan untuk mengupayakan pemutihan utang (kredit perbankan) para pedagang korban kebakaran Pasar Sumber Kabupaten Cirebon beberapa hari lalu.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Doni Saputra, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 1/9).

"Ini sebagai langkah penyelamatan aset dan meringankan beban pedagang," ungkap Doni.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah Kabupaten Cirebon tidak menggunakan pihak ketiga atau investor dalam pembangunan kembali Pasar Sumber Kabupaten Cirebon.

"Pemerintah Cirebon harus mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah propinsi serta pemerintah kabupaten," demikian Doni. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA