KORUPSI BIAYA HAJI

SDA Berharap SBY Mau Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 01 September 2015, 00:03 WIB
SDA Berharap SBY Mau Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
sda/net
rmol news logo . Mantan Menteri Agama periode 2009-2013, Suryadharma Ali, berharap dalam persidangan berikutnya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkenan hadir untuk menjadi saksinya di depan Majelis Hakim.

"Kalau diperlukan, saya kira Pak SBY juga saya berharap beliau berkenan jadi saksi," tutur SDA usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai SBY mengetahui permasalahan kementerian yang dipimpin SDA dengan komisi VIII DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji saat itu.

"Atas ketidakharmonisan hubungan saya dengan Komisi VIII sampai saya melaporkan ke beliau (SBY selaku Presiden) soal penetapan BPIH. Saya melaporkan langsung di Cikeas," bebernya.

SDA didakwa merugikan keuangan negara dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji di Kementerian Agama dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) sebesar Rp 27,3 miliar. Atas perbuatan itu, SDA diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA