Ruhut Sitompul Peringatkan Bareskrim Bisa Dianggap Lakukan Kriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 31 Agustus 2015, 18:10 WIB
Ruhut Sitompul Peringatkan Bareskrim Bisa Dianggap Lakukan Kriminalisasi
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul meminta Bareskrim Mabes Polri mengumumkan siapa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka. Hal ini harus dilakukan guna menghindari persepsi adanya kriminalisasi.

‎"Saya minta lebih baik diumumkan sekarang, takutnya nanti kembali lagi ada kata kriminalisasi," kata politus Partai Demokrat itu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).

Selain itu, lanjut Ruhut, pengumuman nama tersangka capim KPK juga agar kerja keras tim panitia seleksi capim KPK tidak sia-sia.

‎"Kita tidak mau kerja keras pansel yang sudah baik ini menjadi sia-sia, kami tetap mendekung 9 srikandi itu," jelasnya.

Disinggung siapa nama capim KPK yang ditetapkan tersangka Bareskrim, Ruhut mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya tidak tahu. Saya percaya Pak Budi Waseso (Kabareskrim) sudah bekerja dengan baik," tukasnya.

Diketahui, ‎Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Siap capimnya dan dalam kasus apa, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso belum membukanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA