Ruhut: Aziz Syamsuddin Rada Kebakaran Jenggot di Kasus Victoria Securities

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 31 Agustus 2015, 16:17 WIB
Ruhut: Aziz Syamsuddin Rada Kebakaran Jenggot di Kasus Victoria Securities
ruhut sitompul/net
rmol news logo . Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin otak dibalik pembatalan rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Saya dapat kabar dari Kesekjenan komisi kami, Pak Aziz ingin jangan dilaksanakan (rapat). Maka rapat itu tak jadi," jelas anggota Komisi III, Ruhut Sitompul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).

Politisi Demokorat ini menegaskan, sikap Aziz tidak tepat. Sebab, keputusan rapat jadi atau tidak harus dibicarakan bersama.

"DPR itu kan equal, sama. Kita ingin transparan, terbuka, apa masalahnya," ungkapnya.

Ruhun pun bertanya-tanya kepada Aziz minta rapat dibatalkan. "Kenapa kawan saya di salah satu fraksi rada kebakaran jenggot dengan kasus ini (kasus victoria securities Indonesia)," paparnya.

"Saran saya harus terbuka, karena itu lah pimpinan Komisi III, Benny K Harman mengundang kami semua, yang ada sembilan fraksi di Komisi III, tapi ada kabar ketua tidak setuju rapat ini dilaksanakan," ungkap Ruhut menambahkan.

Disisi lain, Ruhut acungkan jempol kepada Kejaksaan Agung dalam menangani kasus, termauk melakukan penggeledahan di kantor PT Victoria Securities Indonesia.

"Jaksa Agung sudah tegas ngomong kalau kami tak benar (dalam penggeledahan), ajukan pra peradilan saja kami. Jaksa agung itu kan sungguh-sungguh nangani. Tidak ada kasus busuk yang bisa ditutup-tutupi, termasuk oleh parpol besar," demikian Ruhut.

Sedianya, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo pukul 10.00 wib hari ini, dengan agenda penjelasan Jaksa Agung terkait RUU KUHP dan penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Selain Aziz tidak setuju rapat digelar, kabarnya Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar rapat di kantor Kemenko Polhukam hari ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA