Tak Dihadiri Ahok, Pengadilan Mahkamah Intelektual Tetap Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 29 Agustus 2015, 11:23 WIB
Tak Dihadiri Ahok, Pengadilan Mahkamah Intelektual Tetap Digelar
basuki tjahja purnama/net
rmol news logo Sejumlah tokoh gerakan menggelar pengadilan Mahkamah Intelektual di Ancol, Minggu siang (29/8).

Pengadilan digelar untuk mengupas dugaan kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Bertindak sebagai hakim tunggal dalam pengadilan Mahkamah Intelektual itu adalah Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang.

Iwan Piliang akan menjadi pelapor untuk kasus pembelian tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang melibatkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Kasus ini sudah pula dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Negara diduga mengalami kerugiaan sebesar Rp 191 miliar untuk pembelian tanah milik RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar.

Sementara Priyanto menjadi pelapor untuk kasus Taman BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ahok sendiri tidak hadir dalam pengadilan ini. Pengadilan berlangsung secara in absentia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA