Pengadilan digelar untuk mengupas dugaan kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Bertindak sebagai hakim tunggal dalam pengadilan Mahkamah Intelektual itu adalah Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang.
Iwan Piliang akan menjadi pelapor untuk kasus pembelian tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang melibatkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Kasus ini sudah pula dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Negara diduga mengalami kerugiaan sebesar Rp 191 miliar untuk pembelian tanah milik RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar.
Sementara Priyanto menjadi pelapor untuk kasus Taman BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ahok sendiri tidak hadir dalam pengadilan ini. Pengadilan berlangsung secara
in absentia.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: