Serikat Pekerja JICT Kecam Kebohongan Publik Dirut Pelindo II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 27 Agustus 2015, 15:48 WIB
rmol news logo . Dirut Pelindo II RJ Lino dinilai telah berbohong terkait dengan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal ( JICT). RJ Lini mengklaim perpanjangan itu atas persetujuan Kementrian Perhubungan.

"SP JICT telah melakukan konfirmasi ke Kementerian Perhubungan dan disampaikan bahwa sampai saat ini belum ada persetujuan terkait konsesi JICT dan tidak dibahas secara spesifik soal JICT dalam pertemuan antara Dirut Pelindo II dengan Menteri Perhubungan Kamis pekan lalu," kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim.

Nova Sofyan mengatakan hal ini saat menjadi narasumber  ‎sarasehan nasional dengan tema "Mengkritisi Privatisasi, Mengawal Konstitusi" di Jakarta, yang diikuti sekitar 300 anggota organisasi buruh di Jakarta dan sekitarnya (Kamis, 27/8). ‎ Selain Nova Sofyan Hakim, hadir sebagai pembicara M Rusdi (Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), Hifzil Alim (Pegiat Anti Korupsi  PUKAT UGM), dan Herry Gunawan (Wakil Ketua DPR Komisi VI)‎.

Nova mengecam kebohongan publik RJ Lino . Apalagi selama ini  Lino mengatakan konsesi JICT tidak perlu izin Kemenhub. Namun Lino mengakui sendiri telah melanggar UU dengan mengajukan konsesi ke Kementrian Perhubungan.

Dalam sarasehan itu, Nova menyampaikan sejumlah pandangan SP JICT seperti soal perpanjangan konsesi ini dilakukan Lino kepada asing Hutchison Port Holdings (HPH). Dengan adanya pelanggaran UU, maka konsesi JICT ke asing seharusnya dibatalkan dan ditinjau ulang prosesnya.

SP juga menilai tidak ada urgensinya perpanjangan dengan HPH. Tahun‎ 1999, JICT‎ dijual karena negara butuh dana. Saat ini JICT sangat menguntungkan jika dikelola nasional.

SP JICT, lanjut Nova, mengimbau pemerintah agar segera meninjau ulang proses konsesi JICT. Saat ini banyak yang intimidasi gerakan SP JICT dalam menolak konsesi asing.

"Bahkan Menteri Sofyan Djalil dan Komite Pengawas perpanjangan konsesi Erry Riyana serta Faisal Basri menilai apa yang dilakukan Lino sudah benar. Padahal dari pelanggaran UU saja sudah jelas bahwa ada yang salah dari proses konsesi JICT ini," demikian Nova. [ysa]‎ 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA