Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Panitera PTUN Medan Ngaku Diberi Uang Oleh OC Kaligis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 25 Agustus 2015, 15:31 WIB
Panitera PTUN Medan Ngaku Diberi Uang Oleh OC Kaligis
ock
rmol news logo Sekretaris sekaligus Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan mengaku pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis pernah memberinya uang sebanyak USD 2000.

Pengakuan tersebut disampaikan Syamsir kepada penyidik KPK yang menggarapnya sebagai tersangka dugaan suap hakim dan panitera di PTUN Medan.

Pemberian uang itu dilakukan dalam dua tahap dengan nominal yang sama. Pertama diterima langsung dari OC Kaligis, dan kedua dari anak buahnya, M Yagari Bhastara atau Gerry.

"Kebetulan ada titipan uang dari OCK. Pertama dari OCK, kedua Gerry. Pertama seribu Dollar AS, kedua juga sama, untuk dia (Syamsir)," ungkap pengacara Syamsir, John Ely Tumanggor, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Namun, ketika disinggung mengenai uang untuk hakim yang diberikan OC Kaligis, Jhon mengaku bahwa kliennya tidak tahu menahu akan hal itu.

Dia mengatakan, kliennya hanya bertugas untuk mempertemukan antara hakim PTUN Medan dengan politikus partai Nasdem itu.

"Tapi yang jelas dia tidak pernah terlibat suap menyuap antara hakim dan OCK. Tugasnya cuma mengantar Hakim ke OCK. Sebagaimana tugas keseharian," kilah John.

Seperti diketahui, pernyataan John ihwal pemberian uang dari OC Kaligis ke Syamsir bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihak KPK pernah menemukan uang sebesar 700 Dollar AS ketika menggeledah rumah Syamsir beberapa waktu lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA