Dalam penjelasannya Tjahjo mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik tanah di wilayah Indonesia agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian negara. Namun pertemuan itu masih belum selesai.
"Niat baik KPK dalam permasalahan SDA (Sumber Daya Alam) dan pertahanan ini harus diselesaikan. Kalau tidak, nanti dampaknya akan semakin meluas, dampak konflik mengenai berbagai hal dan kerugian negara yang cukup besar," tutur Tjahjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Menurut politikus PDIP ini, pencegahan mesti didorong untuk memudahkan kerja lembaga antirasuah dalam menyelesaikan kasus lain untuk ditindak. Bahkan, Tjahjo mengungkapkan, pencegahan pada kawasan hutan ini merupakan dorongan dari KPK.
"Jadi niat baik KPK itu menyelamatkan dan mencegah. KPK menginginkan ada pencegahan, agar ini cepat selesai," terangnya.
Tak lama setelah itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya keluar dari gedung lembaga antirasuah.
Tak berbeda dengan rekannya dalam Kabinet Kerja, Siti turut menekankan agar pencegahan dilakukan KPK dalam menangani permasalahan pertahanan di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi.
"Orentasi sekarang justru bicaranya untuk mencegah, karena kalau pencegahannya ini tidak dilakukan nanti KPK-nya bisa pindah kepenindakkan. Kacau jadi konsep di tindak semua, jadi kena semuanya," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: