"Kita tentu juga sadar bahwa selama ini seolah kita hidup bernegara ketika berurusan dengan administrasi kita sebagai warga negara," kata peneliti Lingkar Studi Perjuangan‎ (LSP), Agus Priyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 20/8).
Selama ini, ungkap Agus, warga tidak pernah memperoleh informasi gamblang tentang bagaimana kekayaan alam negara ini dikelola, siapa yang mengelola dan berapa banyak negara punya peran di dalamnya, serta yang paling penting adalah seberapa besar manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Apa yang telah disampaikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya merupakan pesan kepada kita semua bahwa kebijakan pemerintah atau negara yang menyangkut hajat hidup mayoritas rakyat atau publik memang seharusnya dibuka selebar-lebarnya di hadapan rakyat," ungkap Agus.
Agus mengingatkan bahwa, kebijakan publik memang harus diperdebatkan di depan publik. Kini, sudah bukan zamannya lagi, kebijakan publik dibahas di ruang-ruang tertutup. Apalagi kebijakan-kebijakan tersebut mempengaruhi hidup orang kebanyakan.
"Apalagi juga tidak sedikit yang menyetujui isi pesan atau substansi dari pernyataan yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya tersebut. Kita juga menjadi tahu bahwa ternyata dari rencana pembangunan pembangkit liatrik 35.000 megawatt tersebut, ternyata PLN hanya mendapat jatah 5.000 megawatt saja," ungkap Agus.
Hal inilah, ungkap Agus, yang harus dipahami yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawacita-nya bahwa negara harus hadir di tengah-tengah rakyat dan negara menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat banyak.
[ysa]
BERITA TERKAIT: