Ketua Pansus LHP-BPK DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan alasannya lantaran banyak kejanggalan dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap telah menabrak aturan keuangan daerah. Misalnya, DKI terindikasi merugi Rp 191 miliar dan bisa menjadi Rp 484 miliar.
"Makanya, kami ingin secapatnya keluarkan rekomendasi audit investigasi," ujar politisi PKS itu di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Guna merampungkan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, pansus berencana memanggil Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, BPK Provinsi (BPKP) Jakarta, serta beberapa pejabat DKI lainnya, seperti Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Walikota Jakarta Barat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pelayanan Pajak.
"DPRD DKI akan menyelesaikan secara politik. Nanti masalah hukum diserahkan ke penegak hukum," jelas Bang Sani, sapaan karibnya.
Seperti dilansir dari
RMOL Jakarta, agenda tersebut rencananya diadakan pada Selasa (11/8) depan.
[rus]