. Gubernur Sumatera Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Gatot Pujo Nugroho, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Gatot datang dengan menggunakan mobil tahanan LP Cipinang. Gatot kembali bungkam saat ditanya awak media.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Selasa kemarin ia izin.
"Sekarang akan diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis," Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 5/7). [ysa]
BERITA TERKAIT: